(Artikel
oleh Lutfan Khanif/ Mahasiswa KKN RDR Angkatan 77 UIN Walisongo)
Covid-19 merupakan jenis virus yang dapat melemahkan
imun tubuh. Virus ini baru ditemukan pada tahun 2019 dan mengakibatkan pandemi
berkepanjangan di seluruh dunia (WHO, 2020). Dilansir dari World Health
Organization (WHO) pada 25 November 2021
secara global tercatat lebih dari 259 juta kasus yang terkonfirmasi positif dan
5,17 juta kasus di antaranya dinyatakan meninggal. Indonesia juga menjadi salah
satu negara yang tidak luput dari serangan penyakit ini. Berdasarkan data dari
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) pada waktu yang sama tercatat
lebih dari 4 juta kasus dengan lebih dari 144 ribu orang yang meninggal.
Banyak cara yang sudah dilakukan sebagai upaya melawan
pandemi. Penanganan dan pencegahan sudah dilakukan secara global, nasional, dan
wilayah. Beberapa cara penanganan Covid-19 yang sudah dilakukan seperti tracking
atau penelusuran kontak fisik orang yang terjangkit, menggunakan tes Rapid,
edukasi kepada masyarakat, dan lain-lain. Sedangkan pencegahan yang sudah
digaungkan sebagai perlawanan terhadap pandemi di antaranya memakai masker,
mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer, mengurangi
mobilitas kegiatan, menghindari kerumunan, dan lain-lain.
Sejatinya strategi penanganan dan pencegahan yang
dilakukan di atas dapat menekan laju percepatan penyebaran Covid-19 seperti
yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia menetapkan peraturan sementara seperti
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) dengan berbagai level yang menyesuaikan jumlah kasus positif
di suatu daerah tertentu. Upaya preventif yang diterapkan oleh pemerintah dapat
menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia, sebagai buktinya setelah
diberlakukannya PSBB dan PPKM sedikit banyak menurunkan kasus positif Covid 19
ini.
Baca juga: Ikut Andil Memutus Penyebaran Covid-19, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Bagikan Masker Gratis
Pentingnya Partisipasi Masyarakat
Partisipasi masyarakat sangatlah penting dalam
menyukseskan perlawanan terhadap pandemi Covid-19. Implementasi protokol
kesehatan dan peraturan-peraturan yang tercantum dalam PPKM merupakan suatu
bentuk keharusan agar PPKM dapat berjalan dengan baik.
Pada prakteknya banyak ditemukan masyarakat yang acuh
bahkan dengan terang-terangan membantah peraturan yang ada. Seiring berjalannya
waktu, pelonggaran pembatasan sosial mulai dijalankan namun sebagian masyarakat
ditemukan tidak menerapkan atau mematuhi
protokol kesehatan secara baik dan benar baik saat bepergian, misalnya ke
tempat umum atau keluar dari rumah dan bertemu orang dimana bisa menimbulkan
keresahan bagi masyarakat sekitar yang
sudah taat protokol kesehatan..
Ketidakpatuhan masyarakat semakin hari semakin
meningkat. Adapun bentuk pelanggaran yang paling sering didapati adalah tidak
memakai masker saat keluar rumah dan membuat kerumunan ditempat keramaian. Hal-hal
tersebut terjadi karena persepsi masyarakat yang menganggap remeh pengetahuan
terhadap Covid-19 dan yang paling sering dibuat sabagai alasan perlawanan
adalah ekonomi.
Pengaruh dari ketidakpatuhan ini tentunya kegagalan
dalam melawan pandemi itu sendiri. Akibatnya pemerintah harus mengeluarkan
peraturan yang lebih tegas terhadap masyarakat yang didapati melanggar. Ketidakpatuhan
masyarakat juga berpengaruh kepada mereka sendiri, keluarga, dan setiap orang
terdekat karena dengan ketidakpatuhan itu maka pandemi bisa jadi semakin
bertambah lama. Semakin lama pandemi berlangsung, maka keadaan ekonomi dan
kehidupan masyarakat tidak akan pulih atau menemukan kesejahteraan sebagaimana
mestinya.
Perlu adanya gencaran edukasi tentang pencegahan Covid 19 sambil menekan percepatan vaksinasi kepada seluruh masyarakat. Edukasi dapat dilakukan dengan menggandeng pihak-pihak yang dapat mempengaruhi banyak orang seperti public figure. Pencegahan juga dapat dilakukan dengan cara memantau protokol kesehatan kepada masyarakat melalui lingkup dari yang terkecil seperti RT, RW, dusun, desa, dan seterusnya. Kebijakan juga harus ditekankan, konsisten dan tegas agar kepercayaan masyarakat dapat muncul dan terbentuk juga kepatuhan.