Seiring waktu berjalan melewati abad 20, perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi (iptek) semakin pesat dan mutakhir. Perkembangan
iptek mendorong berbagai pembaharuan dan pemanfaatan hasil teknologi.
Pemanfaatan teknologi mendorong fenomena globalisasi. Globalisasi secara
etimologi berasal dari kata global yang artinya dunia. Secara etimologi,
globalisasi adalah proses masuknya ke ruang lingkup dunia (Nurhaidah & Musa, 2019). Globalisasi juga dapat diartikan sebagai perubahan-perubahan
dalam bidang ekonomi dan sosial yang berkombinasi dengan pembentukan
kesalinghubungan regional dan global yang unik, yang lebih intensif dan
ekstensif dibandingkan dengan periode sebelumnya, yang menantang dan membentuk
kembali komunitas politik, dan secara spesifik, negara modern (Winarno, 2008). Berdasarkan dua pengertian tersebut, globalisasi adalah proses
terjadinya kesalinghubungan regional dan dunia secara unik serta mendorong terjadinya
perubahan-perubahan di berbagai bidang seperti ekonomi, sosial budaya, dan
lain-lain.
Bangsa Indonesia memiliki ciri khas dan keunikan yang berbeda
dibandingkan dengan negara-negara lain (Ermawan, 2017). Ciri khas tersebut misalnya dalam hal keanekaragaman budaya,
perekonomian kerakyatan, dan dalam hal yang paling fundamental seperti dasar
negara. Globalisasi yang meningkatkan keterkaitan global, memudahkan informasi
dari berbagai belahan dunia untuk masuk ke Indonesia. Arus informasi eksternal
tentu membawa pengaruh bagi kepribadian bangsa Indonesia yang pada dasarnya
memiliki ciri khas dan keunikan dalam berbagai bidang. Pada kesempatan ini,
kami akan memberikan keterangan pengaruh globalisasi terhadap bidang ekonomi
rakyat.
Ekonomi Kerakyatan
Bung Hata mengenai konsepsi demokrasi pernah mengatakan, ‘demokrasi
dapat hidup dan kuat, kalau ada rasa tanggung jawab pada rakyat. Dengan tidak
adanya rasa tanggung jawab, tak mungkin ada demokrasi’ (Wardhono, 2015). Demokrasi yang telah kita kenal adalah dari rakyat, oleh rakyat,
dan untuk rakyat. Selaras dengan Bung Hatta, maka dalam kerangka ekonomi dapat
diartikan bahwa kedaulatan perekonomian ada di tangan rakyat. Konsepsi ekonomi
kerakyatan adalah bagian dari ekonomi Pancasila. Prof. Mubyarto menjelaskan
bahwa ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan
rakyat.
Dalam praktiknya, ekonomi kerakyatan berbasis Pancasila melekat
nilai-nilai moralistik, demokratik, dan mandiri. Pengaplikasian ekonomi
Pancasila melekat pada perilaku ekonomi sebagian besar masyarakat Indonesia di
semua sektor ekonomi. Pangsa pasar terbesar ekonomi yang diusahakan rakyat
kecil dalam bentuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masih sangat dominan.
Dalam hal ini, ekonomi kerakyatan dilakukan dalam wujud yang wajar, adil, jujur
dan fair. Ekonomi kerakyatan mengandung kebebasan dengan tanggung jawab,
keteraturan tanpa mematikan inisiatif rakyat, mengejar masyarakat adil dan
makmur atas landasan demokrasi ekonomi.
Dampak Globalisasi
Konsep globalisasi sering dipersamakan dengan kapitalisme. Hal ini
tidak bisa disalahkan, mengingat proses globalisasi ditandai dengan pesatnya
perkembangan paham kapitalisme seperti mengglobalnya peran pasar, investasi dan
proses produksi dari perusahaan-perusahaan transnasional. Persamaan mendasar
antara globalisasi dan kapitalisme adalah rangka perluasan pasar, kemungkinan
penggunaan tenaga kerja murah dan pengerukan keuntungan sebesar-besarnya dari
sumber alam dan sumber manusia negara lain. Hingga saat ini paling tidak proses
kapitalisme masih eksis keberadaannya melalui kontroversi Bank Dunia dan IMF
yang mendapat julukan sebagai the new colonial masters. Meski hujatan
terus mengalir, terutama ditujukan pada kegagalan propagandanya pada Dunia
Ketiga yang mengatakan bahwa pasar bebas dan economic orthodoxy mampu
mengatasi kemiskinan dan menjaga ekologi ternyata tidak terbukti (Wardhono, 2015).
Globalisasi membawa pengaruh yang cukup pekat dalam dunia ekonomi.
Muncul budaya konsumtif dalam diri masyarakat. Muncul berbagai perusahaan yang
terus-menerus menggunakan tenaga kerja murah yang tidak sebanding dengan
besarnya kinerja yang diberikan. Ekonomi sebagian besar dikuasai oleh para
pemilik modal, sedangkan kalangan menengah ke bawah sulit untuk menggerakan
ekonomi dengan lebih leluasa. Mudahnya pemerintah menggunakan sistem utang
kepada pihak eksternal sebagai dasar pembangunan.
Dalam menghadapi keterbukaan ekonomi dunia maka kepentingan
nasional harus dikedepankan melalui kebijakan-kebijakan pemerintah yang tangguh
dan sadar kedaulatan. Ke depan diperlukan kebijakan ekonomi di tingkat mikro
dan makro yang jelas dan transparan. Negara melalui pemerintah mempunyai mandate
sebagai katalisator dan stabilisator ekonomi. Karena selama ini, disadari bahwa
terdapat pola asimetri yang tampak jelas antara kebijakan dan implementasinya.
Hambatan terbesar adalah karena kebijakan ekonomi yang diintrodusir pemerintah
masih pekat akan pola paternalism yang berbarengan dengan menguritanya
sistem-sistem dan struktur lama. Ambil contoh, jika kita amati kebijakan
pemerintah masih kurang mampu menghadirkan pelaku bisnis handal yang
benar-benar teruji. Hal ini paling tidak juga tercermin dari rapuhnya mikro
institusional yang kita miliki. Kondisi ini menunjukkan indikasi ketidakjelasan
arah kebijakan yang ingin dituju. Belum lagi dampak globalisasi dan perdagangan
bebas yang menciptakan masyarakat berorientasi apsar ternyata menghadirkan masyarakat
berperilaku konsumtif. Berpijak dari ini maka kebijakan pemerintah ke depan
harus mampu menekan laku konsumtif dimana konsumen sebagai korban.
Daftar Pustaka
Ermawan, D. (2017). Pengaruh Globalisasi terhadap Eksistensi
Kebudayaan Daerah di Indonesia. Jurnal Kajian Lemhannas RI, 32(1),
1–54.
Nurhaidah, & Musa, M. I. (2019). Dampak Pengaruh
Globalisasi Bagi Kehidupan Bangsa Indonesia. Jurnal Pesona Dasar, 7(2),
1–9. https://doi.org/10.24815/pear.v7i2.14753
Wardhono, A. (2015). Demokrasi Ekonomi Indonesia Di Tengah
Globalisasi: Antara Ekonomi Konglomerasi dan Ekonomi Rakyat. In A. Taufiq, A.
F. Hadi, & Anwar (Eds.), Reaktualisasi Pancasila Menyoal Identitas,
Globalisasi, dan Diskursus Bangsa-Bangsa (p. 27). Penerbit Ombak.
http://repository.unej.ac.id/bitstream/handle/123456789/65672/Ainul
Latifah-101810401034.pdf?sequence=1
Winarno, B. (2008). Globalisasi dan Masa Depan Demokrasi. Jurnal
Unair, 124.
No comments:
Post a Comment